Polisi mengamankan tiga pelaku investasi bodong penggemukan sapi. Salah satu pelaku bernama Hadi Suwito berprofesi sebagai penjual nasi goreng di Ponorogo. Sedangkan Ari Setiawan merupakan karyawan nasi goreng milik Hadi.
Keduanya bertemu dengan Galih Kusuma pada tahun 2016, saat Galih makan di warung milik Hadi. Kemudian Galih menceritakan keinginannya untuk mencari mitra dalam investasi sapi perah.
"Tahun 2013 saya belajar bisnis sapi perah di Madiun, Trenggalek dan Blitar. Ilmu beternak sapi, harga susu sampai cara menjual ke pabrik dan perhitungan modal. Namun terkendala modal," tutur Galih kepada polisi saat press release, Selasa (3/3/2020).
Galih menambahkan tak berapa lama, Hadi dan Ari mendapatkan mitra dengan sejumlah uang Rp 10 juta. Uang dari mitra tersebut digunakan untuk pembukaan rekening, pembuatan akta notaris serta pembuatan CV Tri Manunggal Jaya.
"Penyebaran informasi melalui media facebook dan iklan di radio, akhirnya banyak mitra yang bergabung," jelas Galih.
Untuk meyakinkan mitra, Galih membuat dokumen palsu seperti izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga MoU dengan pabrik susu ternama. Selain itu, mitra juga ditunjukkan kandang koloni fiktif di Jetis, Ponorogo dan Rejotangan Tulungagung.
Bulan Oktober 2016 sampai Februari 2017 harga per paket Rp 10 juta. Kemudian Februari hingga November 2017 harga per paket Rp 15 juta. Lalu November 2017 hingga September 2019 harga per paket Rp 17,6 juta. Terakhir September 2019 hingga Februari 2020 harga per paket Rp 19 juta.
Dari hasil penyelidikan polisi, CV TMJ memiliki tujuh cabang, diantaranya cabang di Riau, Jambi, Palembang, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTB dan Papua.
Data di kepolisian total ada 1.000 mitra yang tercatat dengan uang masuk sekitar Rp 585 miliar.
"Uang dari mitra ternyata tidak cukup untuk pembelian sapi," ujar Galih.
Pengakuan Galih, seluruh uang dari mitra disalurkan ke Hadi sebagai direktur. Uang tersebut selanjutnya dikirim ke cabang untuk diputar kembali.
Sementara pengakuan Ari salah satu pelaku yang berperan sebagai bendahara. Tiap bulan dia hanya mengantongi Rp 4,5 juta. Sedangkan Hadi mengantongi Rp 5 juta.
"Tiap 1 minggu sebanyak 2 kali, saya transfer ke rekening Galih Rp 100 - 125 juta," pungkas Ari.
(iwd/iwd)"nasi" - Google Berita
March 03, 2020 at 04:55PM
https://ift.tt/2TAkFwm
Tersangka Investasi Bodong Penggemukan Sapi Sebelumnya Berjualan Nasi Goreng - Detiknews
"nasi" - Google Berita
https://ift.tt/2IdrjUu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tersangka Investasi Bodong Penggemukan Sapi Sebelumnya Berjualan Nasi Goreng - Detiknews"
Post a Comment