Polisi terus melanjutkan proses penyelidikan kasus pembagian 'Nasi Anjing' di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi membawa sampel 'Nasi Anjing' tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menguji kandungan dari makanan tersebut.
"Kita masih uji lab isi dari nasi tersebut di BPOM," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi detikcom, Selasa (28/4/2020).
Wirdhanto menyebutkan, selain menguji kandungan dari nasi itu, pihaknya masih menyelidiki apakah ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus 'Nasi Anjing'. Dia memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagaimana proses yang berlaku.
"Kita masih penyelidikan. Artinya, masih kita dalami apakah ada tindak pidana atau tidak terkait pembagian nasi bungkus dengan logo dan tulisan 'nasi anjing' tersebut," katanya.
Seperti diketahui, polisi sudah mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait video pembagian makanan berlogo anjing dengan tulisan nasi anjing. Bagaimana hasilnya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menyelidiki kasus nasi anjing itu. Polisi juga sudah mendatangi lokasi pembuatan nasi anjing itu.
"Mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," kata Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (27/4).
(fas/mea)"nasi" - Google Berita
April 28, 2020 at 09:14PM
https://ift.tt/2VKgUqn
Polres Jakut Bawa Sampel 'Nasi Anjing' ke Labfor - detikNews
"nasi" - Google Berita
https://ift.tt/2IdrjUu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Jakut Bawa Sampel 'Nasi Anjing' ke Labfor - detikNews"
Post a Comment